Bermain dengan Taruhan dalam Islam: Mengapa Dilarang?
Dalam Islam, permainan yang melibatkan taruhan, termasuk taruhan dalam permainan stick atau jenis permainan lainnya, tidak diperbolehkan, baik bagi anak-anak maupun orang dewasa. Aktivitas semacam ini termasuk dalam kategori maisir (judi), yang tegas dilarang dalam Al-Qur’an.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Ma’idah: 90)
Mengapa Taruhan Dilarang?
Islam melarang taruhan dengan alasan yang jelas dan rasional, di antaranya:
- Mengandalkan Keberuntungan
Judi atau maisir adalah aktivitas yang sepenuhnya bergantung pada keberuntungan, bukan usaha halal atau kerja nyata. Hal ini bertentangan dengan prinsip mencari rezeki yang sesuai syariat. - Mengajarkan Mental Berjudi
Taruhan, meskipun dilakukan secara kecil-kecilan atau “iseng,” dapat menanamkan kebiasaan berjudi dalam diri anak-anak. Kebiasaan ini dikhawatirkan akan berkembang menjadi perilaku negatif di kemudian hari. - Memicu Permusuhan
Kekalahan dalam permainan yang melibatkan taruhan sering kali menimbulkan konflik atau permusuhan di antara para pemain. - Menghilangkan Keberkahan
Bermain dengan taruhan menjadikan waktu luang kehilangan keberkahannya, bahkan bisa berdampak buruk terhadap hubungan antarindividu.
Solusi Islami untuk Bermain
Islam tidak melarang aktivitas permainan itu sendiri, selama tidak melibatkan unsur taruhan atau hal yang haram. Berikut beberapa solusi Islami yang dapat diterapkan:
- Bermain Tanpa Taruhan
Permainan tetap diperbolehkan asal tidak melibatkan hadiah dari pihak yang kalah. - Mengajarkan Niat yang Benar
Ajarkan anak-anak untuk bermain dengan niat sekadar hiburan, melatih keterampilan, atau menjaga kebersamaan dengan teman-teman mereka. - Hindari Alasan “Iseng” atau “Seru-seruan”
Meskipun dilakukan dengan alasan ringan, penting untuk mengarahkan anak-anak agar terhindar dari kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat.
Dengan mengarahkan anak-anak dan diri kita sendiri untuk bermain secara Islami, kita dapat menjaga kesenangan sekaligus mendidik mereka agar tetap berada dalam koridor syariat Islam.